SeredNews - Sabtu, 03 Agustus 2024 adalah waktu pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhitan di tingkat desa yang wajib dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak di seluruh wilayah NKRI yang merupakan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Dihadiri oleh pengawas desa dan kecamatan, PPK, eks pantarlih, perwakilan pengurus parpol tingkat desa, Kepala Desa dan tokoh masyarakat, pelaksanaan pleno rekapitulasi DPHP tingkat Desa Sered sukses tanpa ada interupsi dari peserta.
Hal tersebut karena sudah sinkronnya data antara panwas, pps dan ppk terkait rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran yang telah dilaksanakan oleh para pantarlih.
Sebagaimana Berita Acara Nomor 004/PP.04.2-BA/330408.2010/2024 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa Sered untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Desa Sered terdapat 4 TPS dengan total pemilih sejumlah 1545 pemilih, dengan rincian sebagai berikut:
No. |
Nomor TPS |
Jumlah Pemilih |
Keterangan |
L |
P |
L + P |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
1 |
TPS.001 |
196 |
193 |
389 |
|
2 |
TPS.002 |
194 |
179 |
373 |
|
3 |
TPS.003 |
200 |
204 |
404 |
|
4 |
TPS.004 |
198 |
181 |
379 |
|
Total |
788 |
757 |
1545 |
|
Komentar yang terbit pada artikel "Pleno DPHP PPS Desa Sered AMAN Tanpa Interupsi"