Sistem Informasi Desa Sered

Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

Pilkada Serentak

27 November 2024

 
Hari
Jam
Menit
Detik
3

Artikel

Tata Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital

Parso

21 Februari 2023

330 Kali dibuka

SeredNews - Perkembangan teknologi sekarang sudah menjadi bagian dari gaya hidup manusia modern. Hampir seluruh kegiatan dapat dilaksanakan hanya melalui smartphone yang kita genggam sehari-hari. Mulai dari mencari informasi, telekomunikasi, berbelanja, memesan makanan, membuat video kreatif hingga melakukan pekerjaan. Untuk itu, penting bagi Dukcapil memenuhi kebutuhan data kependudukan masyakat ke dalam smartphone dengan membangun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android. Berikut kami sampaikan tata cara membuat IKD.

Persyaratan pembuatan IKD

  • Memiliki KTP-el
  • Memiliki email
  • Memiliki smartphone berbasis android

Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital :

  • Pertama, download Identitas Kependudukan Digital di Playstore
  • Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data
  • Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
  • Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
  • Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  • Aktivasi IKD telah selesai

 

Pembuatan IKD akan dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama adalah untuk pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Tahap kedua adalah untuk ASN seluruh Indonesia yang sekarang tengah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak. Dan tahap ketiga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki KTP-el. 

Komentar yang terbit pada artikel "Tata Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital"

Admin

23 Maret 2023 01:11:09

Untuk warga Desa Sered yang ingin membuat Identitas Digital (KTP-Digital) silakan datang ke Kantor Desa pada hari dan jam kerja menemui Kasi Pemerintahan.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd

Sekretaris Desa

YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I

Kepala Urusan Keuangan

PARSO

Kepala Urusan Perencanaan

MISTAM

Kepala Urusan Umum dan TU

ARIF BUDIAWAN, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

ALIMAN

Kepala Seksi Pelayanan

JAMAN

Kepala Dusun I

SUYITNO

Kepala Dusun II

SYARIF HIDAYATULOH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sered

Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Suara Banjarnegara FM

104.4 FM Radio Suara Banjarnegara, media informasi dan edukasi warga Banjarnegara

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:00:00
Selasa 07:30:00 15:00:00
Rabu 07:30:00 15:00:00
Kamis 07:30:00 15:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu L I B U R
Minggu L I B U R

Statistik Pengunjung

Hari ini:274
Kemarin:306
Total:1.365.053
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:35.170.81.33
Browser:Tidak ditemukan

Komentar Terkini

Survei Warga

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.375330898545583
Longitude:109.71108198165895

Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa