Sistem Informasi Desa Sered

Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

7

Artikel

Mulai 1 April Kader Desa Diwajibkan Data Keluarga Secara Online

Admin

13 Maret 2021

1.928 Kali dibuka

SeredNews - Menunjang era digitalisasi 4.0 bukan hanya instansi pemerintah saja yang perlu mempersiapkan sumber daya manusia sebagai tenaga operasional yang melek IT, tetapi semua penyelenggara layanan publik termasuk pemerintah desa dituntut untuk menguasainya.

Kemajuan teknologi informasi sudah demikian pesatnya hingga tidak ada kata "Tidak Bisa atau Tidak mampu" agar kita tidak tertinggal. Saat ini administrasi desa delapan puluh persen dikerjakan secara online seperti Siskeudes, Laporan, Surat-menyurat, pendataan penduduk, pembayaran pajak, dan sebagainya dan ditunjang dengan adanya Website Desa berbasis Sistem Informasi yang mencakup tugas pokok administrasi desa yang saat ini populer dengan aaplikasi OpenSID.

Bertempat di kediaman kader PPKBD Desa Sered Ibu Ribah, pada Jumat (11/03) siang diadakan sosialisasi pendataan keluarga berbasis online oleh Bp. Suryo Nirmolo, SE. selaku narasumber dari PLKB Kecamatan Madukara. 

Sosialisasi tersebut untuk mengenalkan aplikasi pendataan keluarga online kepada para kader desa melalui link https://pk21.bkkbn.go.id/login yang pelaksanaannya dimulai tanggal 1 April tahun ini. Pendataan keluarga ini mencakup jumlah KK, ekonomi, KB, dan status stunting balita.

Semoga kedepannya hasil pendataan tersebut dapat disepadankan dengan data pada Sistem Informasi Desa online yang saat ini sedang dalam pengembangan digital. Saat ini Admin SID Desa beserta tim sekretariat sedang mengembangkan sistem layanan mandiri bagi warga masyarakat terkait surat-menyurat berbasis data penduduk dengan Card Reader pembaca KTP elektronik RFID (Radio Frequency Identification).

Nantinya warga tinggal membawa KTP Elektronik dan discan dengan RFID, maka biodata yang bersangkutan akan muncul otomatis di halaman Surat. Warga tinggalk pilih jenis surat yang dikehendaki dan cetak.

 

Penulis : Parso

Sumber berita : Kader PPKBD Desa (Ribah).

Komentar yang terbit pada artikel "Mulai 1 April Kader Desa Diwajibkan Data Keluarga Secara Online"

Zainul Fata

27 April 2021 14:31:44

mau tanya untuk kader pendataan di desa kok terus gak ada kabar kelanjutan

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd

Sekretaris Desa

YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I

Kepala Urusan Keuangan

PARSO

Kepala Urusan Perencanaan

MISTAM

Kepala Urusan Umum dan TU

ARIF BUDIAWAN, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

ALIMAN

Kepala Seksi Pelayanan

JAMAN

Kepala Dusun I

SUYITNO

Kepala Dusun II

SYARIF HIDAYATULOH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sered

Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Suara Banjarnegara FM

104.4 FM Radio Suara Banjarnegara, media informasi dan edukasi warga Banjarnegara

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:00:00
Selasa 07:30:00 15:00:00
Rabu 07:30:00 15:00:00
Kamis 07:30:00 15:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu L I B U R
Minggu L I B U R

Statistik Pengunjung

Hari ini:141
Kemarin:324
Total:1.371.459
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.147.42.34
Browser:Mozilla 5.0

Komentar Terkini

Survei Warga

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.375330898545583
Longitude:109.71108198165895

Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa