Sistem Informasi Desa Sered

Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

1

Artikel

Rapat Pleno Undian Nomor Urut & Penetapan Cakades Sered Sukses Tanpa Ekses

Admin

15 Oktober 2021

1.187 Kali dibuka

SeredNews – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I tahun 2021 di Kabupaten Banjarnegara memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa (cakades) peserta Pilkades serentak 2021 untuk Desa Sered kecamatan Madukara, Kamis (14/10/2021).

Dengan mengangkat jargon “Sukses Tanpa Ekses”, penetapan dan pengundian nomor urut cakades yang dihadiri oleh semua bakal cakades ini dilaksanakan di aula balai desa dengan disaksikan oleh Forkompinca yang tergabung dalam Tim Pemilihan Tingkat Kecamatan (Camat, Kapolsek, Danramil), Panitia Pemilihan Tingkat Desa, tokoh masyarakat serta sejumlah pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara dengan pembatasan peserta dan penerapan protokol kesehatan ketat yang telah diatur dengan perbup 10/2021.

Rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut cakades sered ini dilaksakan pada siang hari (13:30 Wib) yang diawali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya. Setelah menyanyikan lagu wajib acara dilanjutkan dengan pembacaan Tatib Kampanye Damai dan pembacaan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Sered Nomor 06 Tahun 2021 tentang Penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa oleh Priyatin Sutarwanto, S.Ag. Ketua Panlih. 

Menjelang sore hari pukul 15:02 Wib sesi terakhir rapat untuk pengundian nomor urut calon kepala desa dimuali. Dipandu oleh Roso, S.Pd anggota panlih, acara ini dimulai dengan pengambilan nama calon kades yang dimasukkan dalam botol transparan untuk menentukan siapa dulu cakades nanti yang akan mengambil amplop yang berisi nomor urut. Nama cakades yang  keluar pertama Yuanita Dyah Ratnawati, kedua Kisam, dan ketiga Rokhadi.

Itu berarti saat pengambilan amplop yang berisi nomor urut cakades nanti adalah Ibu Yuanita DR, Bp. Kisam, dan Bp.Rokhadi. Sebelum sesi pengambilan amplop nomor urut, amplop tersebut di random oleh panlih yang bertugas memandu. kemudian dipersilahkan Ibu Yuanita DR untuk mengambil amplop, disusul oleh Bp. Kisam, dan berikutnya Bp. Rokhadi. Selanjutnya ketiga cakades dipersilahkan untuk maju kedepan menghadap peserta rapat, dalam hitungan ke tiga, ketiganya dipersilahkan untuk membuka isi amplop secara bersamaan, dah hasilnya sbb: 

  • Nomor urut 1 (satu) Ibu Yuanita Dyah Ratnawati, S.Pd.
  • Nomor urut 2 (dua) Bp. Kisam
  • Nomor urut 3 (tiga) Bp. Rokhadi

Akhir acara rapat Ketua Panitia Pemilihan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 7 tahun 2021 tentang Hasil Undian Nomor Calon Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Sered Kecamatan Madukara. (parso) 

Komentar yang terbit pada artikel "Rapat Pleno Undian Nomor Urut & Penetapan Cakades Sered Sukses Tanpa Ekses"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd

Sekretaris Desa

YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I

Kepala Urusan Keuangan

PARSO

Kepala Urusan Perencanaan

MISTAM

Kepala Urusan Umum dan TU

ARIF BUDIAWAN, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

ALIMAN

Kepala Seksi Pelayanan

JAMAN

Kepala Dusun I

SUYITNO

Kepala Dusun II

SYARIF HIDAYATULOH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sered

Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Suara Banjarnegara FM

104.4 FM Radio Suara Banjarnegara, media informasi dan edukasi warga Banjarnegara

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:00:00
Selasa 07:30:00 15:00:00
Rabu 07:30:00 15:00:00
Kamis 07:30:00 15:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu L I B U R
Minggu L I B U R

Statistik Pengunjung

Hari ini:186
Kemarin:324
Total:1.371.504
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.144.224.105
Browser:Mozilla 5.0

Komentar Terkini

Survei Warga

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.375330898545583
Longitude:109.71108198165895

Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa