Sistem Informasi Desa Sered

Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

4

Artikel

Dana Desa 2021 Menuju Digitalisasi Desa

Admin

21 Agustus 2020

1.989 Kali dibuka

Presiden Jokowi telah menyampaikan pidato pengantar atas RUU APBN Tahun 2021 beserta nota keuangan, pada hari Jum’at 14 Agustus 2020 pada Sidang Tahunan MPR DPR 2020. Sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Jokowi, bahwa mematok anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun depan lebih kecil dari tahun 2020. Pada tahun 2020 anggaran TKDD ini mendapatkan alokasi sebesar 856,94 triliun rupiah, untuk tahun depan turun menjadi 793,3 triliun rupiah.

Dengan dana sebesar itu sasaran yang sedang difokuskan pemerintah antara lain, ketahanan pangan, digitalisasi desa, dan pengembangan perekenomian desa melalui program padat karya. Pada tahun 2021 nanti, pemerintah pusat akan menyalurkan dana desa langsung ke desa, dengan memperhatikan kondisi karakteristik desa, dan kinerja desa mengelola dana desa.

Secara umum adapun kebijakan yang diambil pemerintah dalam penyaluran dana desa di tahun 2021 sebagai berikut :

    • Kebijakan Pengalokasian

Dalam kebijakan ini,

  •  pemerintah memperhatikan kondisi karakteristik desa itu sendiri dan juga memperhatikan kinerja desa .
  • Kebijakan Penyaluran

Terkait teknis penyaluran dana desa tetap seperti pelaksanaan di tahun 2021 dengan transfer langsung ke rekening desa, yang tentunya berbasis pada kinerja pelaksanaan dana desa sebelumnya.

  • Kebijakan Penggunaan
  • Memperkuat kesinambungan program padat karya
  • Meningkatkan pemberdayaan UKM Desa
  • Meningkatkan produktivitas dan transformasi ekonomi desa melalui desa digital
  • Melanjutkan pengembangan potensi dan produk unggulan desa, termasuk pengembangan desa wisata
  • Memperkuat pengembangan usaha pertanian/peternakan/perikanan untuk mendukung program ketahanan pangan
  • Mendukung pengembangan desa digital, dan peningkatan infrastruktur dan konektivitas di desa
  • Mendukung perbaikan fasilitas puskesdes dan polindes, pencegahan penyakit menular, dan penurunan stunting.

Dengan penyampaian dari Presiden Jokowi tersebut, dapat dimaknai bahwa untuk tahun 2021, anggaran dari dana desa lebih diprioritaskan pada penguatan sumber daya manusia tanpa meninggalkan program pembangunan infrastruktur desa.

Komentar yang terbit pada artikel "Dana Desa 2021 Menuju Digitalisasi Desa"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd

Sekretaris Desa

YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I

Kepala Urusan Keuangan

PARSO

Kepala Urusan Perencanaan

MISTAM

Kepala Urusan Umum dan TU

ARIF BUDIAWAN, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

ALIMAN

Kepala Seksi Pelayanan

JAMAN

Kepala Dusun I

SUYITNO

Kepala Dusun II

SYARIF HIDAYATULOH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sered

Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Suara Banjarnegara FM

104.4 FM Radio Suara Banjarnegara, media informasi dan edukasi warga Banjarnegara

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:00:00
Selasa 07:30:00 15:00:00
Rabu 07:30:00 15:00:00
Kamis 07:30:00 15:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu L I B U R
Minggu L I B U R

Statistik Pengunjung

Hari ini:287
Kemarin:242
Total:1.371.281
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.21.105.134
Browser:Mozilla 5.0

Komentar Terkini

Survei Warga

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.375330898545583
Longitude:109.71108198165895

Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa