Sistem Informasi Desa Sered

Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

2

Artikel

Mencegah Penyebaran Virus Corona : Perangkat Desa Di Kab. Banjarnegara Bekerja Online Dari Rumah

Admin

21 Maret 2020

964 Kali dibuka

SeredNews - Dalam rangka upaya mencegah penyebaran corona virus desease (covid 19) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/346/Setda/2020 tertanggal 20 Maret 2020 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Kerja ASN dan Non ASN atas dasar :

  1. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 19 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19 Dilingkungan Instansi Pemerintah;
  2. Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 965/932 tanggal 17 Maret 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan penyebaran COVID 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;

 

Atas dasar kedua SE tersebut Bupati Banjarnegara menerbitkan Surat Edaran serupa dengan Nomor 440/346/Setda/2020 yang ditujukan kepada seluruh instansi dinas dan Pemerintah Desa di Lingkungan Kabupaten Banjarnegara.

 

Pada huruf E Ketentuan Nomor 1  Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara yang berada di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/tempat tinggalnya (work from home) dengan ketentuan sebagaimana huruf  k  dijelaskan bahwa Kades dan Sekdes wajib hadir, Kaur dan Kasi serta perangkat desa lainnya hadir 50% yang pengaturannya oleh Kepala Desa.

 

Pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah/tempat tinggal (work from home) tersebut mulai dilaksanakan tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 dan akan di evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Silahkan baca SE Bupati Banjarnegara sebagaimana tersebut diatas, dibawah ini :

Unduh File

 

 

Komentar yang terbit pada artikel "Mencegah Penyebaran Virus Corona : Perangkat Desa Di Kab. Banjarnegara Bekerja Online Dari Rumah"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd

Sekretaris Desa

YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I

Kepala Urusan Keuangan

PARSO

Kepala Urusan Perencanaan

MISTAM

Kepala Urusan Umum dan TU

ARIF BUDIAWAN, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

ALIMAN

Kepala Seksi Pelayanan

JAMAN

Kepala Dusun I

SUYITNO

Kepala Dusun II

SYARIF HIDAYATULOH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sered

Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Suara Banjarnegara FM

104.4 FM Radio Suara Banjarnegara, media informasi dan edukasi warga Banjarnegara

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:00:00
Selasa 07:30:00 15:00:00
Rabu 07:30:00 15:00:00
Kamis 07:30:00 15:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu L I B U R
Minggu L I B U R

Statistik Pengunjung

Hari ini:100
Kemarin:324
Total:1.371.418
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.144.255.247
Browser:Mozilla 5.0

Komentar Terkini

Survei Warga

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.375330898545583
Longitude:109.71108198165895

Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa