Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah
OpenSID
2412.0.2-premium
Hari ini | : | 217 |
Kemarin | : | 324 |
Total | : | 1.371.535 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.144.104.175 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Sered |
Kode Desa | : | 3304082010 |
Kecamatan | : | Madukara |
Kode Kecamatan | : | 330408 |
Kabupaten | : | Banjarnegara |
Kode Kabupaten | : | 3304 |
Provinsi | : | Jawa Tengah |
Kode Provinsi | : | 33 |
Kode Pos | : | 53482 |
YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd
YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I
PARSO
MISTAM
ARIF BUDIAWAN, SE
ALIMAN
JAMAN
SUYITNO
SYARIF HIDAYATULOH
Pemdessered@gmail.com
Layanan Pengaduan
Jl. Ponpes As-adiyah Km.1, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Provinsi Jawa Tengah
Admin | 05 Februari 2020 | 5.711 Kali dibuka
Admin
05 Februari 2020
5.711 Kali dibuka
SeredNews - Respon positif Kementerian Dalam Negeri terkait maraknya pemberhentian perangkat desa secara sepihak tanpa melalui prosedur yang berlaku di beberapa wilayah seperti pulau jawa, sumatera, lampung dan sebagainya sebagaimana disampaikan Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PP-PPDI) pada Jumat (10/1) lalu mendapat respon cepat oleh Kemendagri.
Kementerian Dalam Negeri telah berkirim surat kepada Bupati/Walikota se-Indonesia tentang Pengelolaan Data Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jadwal Pemilihan Kepala Desa dengan Nomor 141/978/SJ tertanggal 3 Pebruari 2020.
Sebagaimana dijelaskan pada point 2 dan point 3 surat Kemendagri tersebut bahwa Pemerintah Desa merupakan lembaga pemerintah, dalam kedudukannya yang setrategis sebagaimana dijelaskan dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pasal 5 ayat (3) bahwa masa kerja Perangkat Desa sampai dengan usia 60 (enam puluh) tahun, maka perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terus-menerus untuk mendorong terwujudnya Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai birokrat profesional.
Sebagai langkah awal delam meningkatkan pembinaan dan pengawasan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa adalah melaksanakan pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilanjutkan dengan fasilitasi program pemberian Nomor Induk Kepala Desa dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Pada point 4 surat Kemendagri tersebut, meminta kepada Bupati/Walikota untuk melakukan pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri u.p. Dirjen Bina Pemerintahan Desa dalam bentuk hard copy dan soft copy paling lambat pada tanggal 30 Juni 2020.
Itu berarti dalam waktu dekat ini Pemerintah Desa bakal dimintai data Kepala Desa dan Perangkat Desa oleh Pemerintah kecamatan atau Kabupaten untuk pembuatan Nomor Induk Perangkat Desa oleh Kemendagri.
Bung Febri Pakude, Link unduh SE Kemendagri sudah saya lampirkan diatas, silahkan di unduh.
Semoga terwujud apa yang Menjadi impian seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa seIndonesia
Semoga aparat desa di tahun 2021 di suratin Bapati/walikota masing2 sehingga segera di terbitkan NIPD
kenapa di kabupaten lahat tidak ada sosialisasinya masalah surat tersebut
Populasi
YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd
YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I
PARSO
MISTAM
ARIF BUDIAWAN, SE
ALIMAN
JAMAN
SUYITNO
SYARIF HIDAYATULOH
Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
104.4 FM Radio Suara Banjarnegara, media informasi dan edukasi warga Banjarnegara
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 11:00:00 |
Sabtu | L I B U R | |
Minggu | L I B U R |
Hari ini | : | 217 |
Kemarin | : | 324 |
Total | : | 1.371.535 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.144.104.175 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
58.929 Kali dibuka
Sejarah Desa Sered...
21.797 Kali dibuka
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang DESA...
11.940 Kali dibuka
NIPD Beri Rasa Aman Perangkat Desa...
7.003 Kali dibuka
Website Desa Sered Masuk 5 Terbaik Ala MARKEY...
6.993 Kali dibuka
Meriahkan HUT RI Ke 77 Pemdes Sered Sinergikan PKK & Karang Taruna...
01 Desember 2024
Pasangan Amalia-Wakhid Menang Mutlak Di Desa Sered...
26 November 2024
H-1 Pilkada 2024 PPS Desa Sered Distribusikan Logistik Ke TPS...
11 November 2024
Kiriman Video Hari Jadi Sered ke 208 Tahun 2024 Dari Kontent...
10 November 2024
Mahestival Sered 2024 Jadikan Destinasi Wisata Di Banjarnegara...
09 November 2024
Gotong Royong Kirab Desa Sered, Begini Apresiasi Ja'far Shodiq...
Latitude | : | -7.375330898545583 |
Longitude | : | 109.71108198165895 |
Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah
Febri Pakude
22 April 2021 23:18:17
Ingin mendapatkan surat edaran tentang NIPD perangkat desa