Sistem Informasi Desa Sered

Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

5

Artikel

Kemendagri Surati Bupati/Walikota, NIPD Bakal Segera Terwujud Tahun Ini

Admin

05 Februari 2020

5.711 Kali dibuka

SeredNews - Respon positif Kementerian Dalam Negeri terkait maraknya pemberhentian perangkat desa secara sepihak tanpa melalui prosedur yang berlaku di beberapa wilayah seperti  pulau jawa, sumatera, lampung dan sebagainya sebagaimana disampaikan Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PP-PPDI) pada Jumat (10/1) lalu mendapat respon cepat oleh Kemendagri. 

Kementerian Dalam Negeri telah berkirim surat kepada Bupati/Walikota se-Indonesia tentang Pengelolaan Data Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jadwal Pemilihan Kepala Desa dengan Nomor 141/978/SJ tertanggal 3 Pebruari 2020.

Sebagaimana dijelaskan pada point  2 dan point 3 surat Kemendagri tersebut bahwa Pemerintah Desa merupakan lembaga pemerintah, dalam kedudukannya yang setrategis sebagaimana dijelaskan dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pasal 5 ayat (3) bahwa masa kerja Perangkat Desa sampai dengan usia 60 (enam puluh) tahun, maka perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terus-menerus untuk mendorong terwujudnya Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai birokrat profesional.

Baca juga : Perjuangkan Nasib Perangkat Desa Yang Dipecat, PPDI Siap Datangi Kemendagri 15 Hari Kedepan

Sebagai langkah awal delam meningkatkan pembinaan dan pengawasan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa adalah melaksanakan pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilanjutkan dengan fasilitasi program pemberian Nomor Induk Kepala Desa dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

Baca juga : Kemendagri Siapkan Aturan NIPD Bagi Perangkat Desa

Pada point 4 surat Kemendagri tersebut, meminta kepada Bupati/Walikota untuk melakukan pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri u.p. Dirjen Bina Pemerintahan Desa dalam bentuk hard copy dan soft copy paling lambat pada tanggal 30 Juni 2020.

Itu berarti dalam waktu dekat ini Pemerintah Desa bakal dimintai data Kepala Desa dan Perangkat Desa oleh Pemerintah kecamatan atau Kabupaten untuk pembuatan Nomor Induk Perangkat Desa oleh Kemendagri.

 

Komentar yang terbit pada artikel "Kemendagri Surati Bupati/Walikota, NIPD Bakal Segera Terwujud Tahun Ini"

Febri Pakude

22 April 2021 23:18:17

Ingin mendapatkan surat edaran tentang NIPD perangkat desa

Admin

23 April 2021 00:27:26

Bung Febri Pakude, Link unduh SE Kemendagri sudah saya lampirkan diatas, silahkan di unduh.

Antonio Ulan

29 April 2021 16:14:14

Semoga terwujud apa yang Menjadi impian seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa seIndonesia

Antorius Hulu

17 Mei 2021 21:56:19

Semoga aparat desa di tahun 2021 di suratin Bapati/walikota masing2 sehingga segera di terbitkan NIPD

Wandri

08 Juni 2021 22:00:54

kenapa di kabupaten lahat tidak ada sosialisasinya masalah surat tersebut

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd

Sekretaris Desa

YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I

Kepala Urusan Keuangan

PARSO

Kepala Urusan Perencanaan

MISTAM

Kepala Urusan Umum dan TU

ARIF BUDIAWAN, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

ALIMAN

Kepala Seksi Pelayanan

JAMAN

Kepala Dusun I

SUYITNO

Kepala Dusun II

SYARIF HIDAYATULOH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sered

Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Suara Banjarnegara FM

104.4 FM Radio Suara Banjarnegara, media informasi dan edukasi warga Banjarnegara

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:00:00
Selasa 07:30:00 15:00:00
Rabu 07:30:00 15:00:00
Kamis 07:30:00 15:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu L I B U R
Minggu L I B U R

Statistik Pengunjung

Hari ini:217
Kemarin:324
Total:1.371.535
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.144.104.175
Browser:Mozilla 5.0

Komentar Terkini

Survei Warga

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.375330898545583
Longitude:109.71108198165895

Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa