Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah
OpenSID
2412.0.2-premium
Hari ini | : | 304 |
Kemarin | : | 324 |
Total | : | 1.371.622 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.224.45.82 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Sered |
Kode Desa | : | 3304082010 |
Kecamatan | : | Madukara |
Kode Kecamatan | : | 330408 |
Kabupaten | : | Banjarnegara |
Kode Kabupaten | : | 3304 |
Provinsi | : | Jawa Tengah |
Kode Provinsi | : | 33 |
Kode Pos | : | 53482 |
YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd
YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I
PARSO
MISTAM
ARIF BUDIAWAN, SE
ALIMAN
JAMAN
SUYITNO
SYARIF HIDAYATULOH
Pemdessered@gmail.com
Layanan Pengaduan
Jl. Ponpes As-adiyah Km.1, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Provinsi Jawa Tengah
Admin | 23 Agustus 2019 | 2.251 Kali dibuka
Admin
23 Agustus 2019
2.251 Kali dibuka
Dilansir dari laman Puskominfo PPDI Jakarta (22/08/2019) – Menindak lanjuti hasil Mukernas PPDI di Magelang pada bulan Juli (13/07/2019) yang lalu, Ketum PPDI Mujito, S.H berencana untuk menghadap Dirtjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (28/08/2019), mendatang. Ada beberapa bahasan yang hendak disampaikan oleh Mujito dalam kapasitas sebagai Ketua Umum PPDI, terutama hal-hal yang terkait dengan apa yang hendak disampaikan oleh Mujito dalam kapasitas sebagai Ketua Umum PPDI, terutama hal-hal yang terkait dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan pada Jum’at (16/08/2019) menjelang peringatan Hari kemerdekaan di Gedung DPR.
“ Terkait dengan penghasilan tetap yang disampaikan Presiden kami menyambut positip terutama pengalokasiannya yang bersumber dari APBN,” ujar Mujito. “ Mengingat banyak kabupaten yang belum mampu memberikan gaji Perangkat Desa setara PNS gol 2A jika mengandalkan anggaran daerah.”
Sebagai respon positip atas pengalokasian penghasilan tetap perangkat desa dari APBN ini, PPDI akan mendorong kepada seluruh anggota PPDI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan profesionalitas dan etos kerja. Apalagi profesi dari perangkat desa bersentuhan langsung dengan masyarakat dilapisan paling bawah, sehingga masyarakat tentu membutuhkan pelayanan yang maksimal.
Kemudian terkait dengan wacana undang-undang khusus perangkat desa, sesuai dengan hasil Mukernas di Magelang, PPDI mendorong untuk di adakan revisi terhadap Pasal 48 UU No 6 tahun 2016 atau UU Desa. Hal ini sebagai tindaklanjut dari keinginan perangkat desa yang selama ini menuntut kejelasan status kepegawaian di dalam sistem Pemerintahan Indonesia.
“ PPDI sebagai organisasi perangkat desa dengan jumlah anggota terbesar di Indonesia sangat bersyukur dengan perhatian Pemerintahan Presiden Jokowi yang lebih memperhatikan nasib perangkat desa, “ kata Mujito.
“ Bandingkan dengan 10 tahun yang lalu, belum tentu nasib perangkat desa bisa sebaik sekarang ini,” lanjut Mujito. “ Meskipun kesejahteraan perangkat desa belum bisa merata di seluruh Indonesia.”
“ Terakhir PPDI juga akan mendorong segera terbitnya Nomor Induk Perangkat Desa secara nasional,” tambah Mujito. “ Hal ini menurut PPDI menjadi penting karena memberikan rasa aman dan nyaman bagi perangkat desa dalam bekerja.”
Dengan NIPD secara nasional tentu menjadi salah satu tahapan bagi perangkat desa untuk mendapat status kepegawaian yang jelas dari pemerintah. PPDI dalam hal ini mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan tertib administrasi terkait data perangkat desa secara nasional, setidaknya ini akan membantu pemerintah untuk dapat mengkalkusi kebutuhan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa.
Baca juga : NIPD Beri Rasa Aman Perangkat Desa
Populasi
YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd
YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I
PARSO
MISTAM
ARIF BUDIAWAN, SE
ALIMAN
JAMAN
SUYITNO
SYARIF HIDAYATULOH
Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
104.4 FM Radio Suara Banjarnegara, media informasi dan edukasi warga Banjarnegara
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 11:00:00 |
Sabtu | L I B U R | |
Minggu | L I B U R |
Hari ini | : | 304 |
Kemarin | : | 324 |
Total | : | 1.371.622 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.224.45.82 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
58.929 Kali dibuka
Sejarah Desa Sered...
21.797 Kali dibuka
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang DESA...
11.942 Kali dibuka
NIPD Beri Rasa Aman Perangkat Desa...
7.004 Kali dibuka
Website Desa Sered Masuk 5 Terbaik Ala MARKEY...
6.993 Kali dibuka
Meriahkan HUT RI Ke 77 Pemdes Sered Sinergikan PKK & Karang Taruna...
01 Desember 2024
Pasangan Amalia-Wakhid Menang Mutlak Di Desa Sered...
26 November 2024
H-1 Pilkada 2024 PPS Desa Sered Distribusikan Logistik Ke TPS...
11 November 2024
Kiriman Video Hari Jadi Sered ke 208 Tahun 2024 Dari Kontent...
10 November 2024
Mahestival Sered 2024 Jadikan Destinasi Wisata Di Banjarnegara...
09 November 2024
Gotong Royong Kirab Desa Sered, Begini Apresiasi Ja'far Shodiq...
Latitude | : | -7.375330898545583 |
Longitude | : | 109.71108198165895 |
Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah
Apri Yanto
27 Juni 2021 20:25:30
Bagaimana cara mendapatkan no nipd saya belum punya