SeredNews - Selasa (5/11) Proses Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Sered telah maemasuki tahapan pembuatan soal test ujian dan pelaksanaan ujian yang sesuai agenda panlak akan dilaksanakan dalam 1 (satu) hari ini.
Sebelumnya kami telah menerbitkan berita dengan judul "Penutupan Pendaftaran Calon Perangkat Desa Sered Terjaring 4 Pendaftar" namun ternyata yang terjaring adalah 5 (lima) pendaftar yang berhak mengikuti Ujian Tertulis maupun Ujian Tambahan yang dilaksanakan di Aula Balai Desa siang hari ini yaitu :
Dari kelima Bakal Calon Perangkat Desa tersebut semuanya berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA/ sederajat).
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompinca) Madukara yang dalam hal ini Camat , Kapolsek dan Koramil Madukara telah hadir lebih awal untuk mengawal pembuatan soal ujian perangkat desa yang menurut rencana akan dilaksanakan pada pukul 13:10 Wib. Tim pembuat soal yang terdiri dari anggota Panlak Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa dijaga ketat oleh tim keamanan dari Polsek Madukara dan Linmas Hansip di lantai 2 Kantor Desa Sered.
Tim pembuat soal ujian selesai melaksanakan tugasnya pada pukul 12:30 Wib, kemudian dilanjutkan Isoma selama 50 menit. Tepat pukul 13:10 Wib ujian calon Perangkat Desa untuk jabatan Kepala Dusun I (Krajan) dimulai, dengn diawali pengundian tempat duduk dan pembacaan Pakta Integritas dan Tata Tertib oleh Ketua Panlak Penjaringan Yugo Budi Saputro, S.Sos. Kelima bakal calon diberikan waktu 90 menit atau 1,5 jam untuk mengerjakan 100 butir soal ujian pilihan ganda. Setelah batas waktu pengerjaan soal ujian usai atau tepat pukul 14:40 Wib peserta ujian dipersilahkan untuk istirahat selama 5 menit yang kemudian dilanjutkan dengan test ujian praktek komputer untuk mengerjakan soal dalam bentuk Word dan Excel selama 30 menit.
Tiga puluh menit berlalu dan tibalah Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sered menghitung perolehan hasil ujian tertulis maupun praktek. Tepat pukul 15:25 Wib Panitia melakukan perhitungan dengan transparan disaksikan oleh seluruh peserta dan pengawas baik dari BPD maupun Forkompinca dengan hasil sebagai berikut :
No. | Nama Calon Perangkat Desa | Nilai Ujian |
Jumlah Nilai | |
Tertulis |
Tambahan (Praktek Komputer) |
|||
1 | ANDI SANTOSA | 72 | 10 | 82 |
2 | AJI OKTAMAM | 76 | 11 | 87 |
3 | VINA ARSITA LIA SUSANTI | 75 | 31 | 106 |
4 | ISWANTO | 74 | 17 | 91 |
5 | ATIATUN ZAHROH | 42 | 16 | 58 |
Dari hasil perolehan nilai ujian tersebut maka Panlak Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Perangkat Desa Sered melaporkan kepada Kepala Desa disertai dengan Berita Acara Hasil Ujian Calon Perangkat Desa guna untuk diusulkan kepada Camat Madukara oleh Kepala Desa Sered tentang Usulan Pengangkatan sebagai Perangkat Desa untuk Jabatan Kepala Dusun I (Dusun Krajan), untuk Calon Perangkat Desa yang memperoleh nilai tertinggi peringkat 1 dan peringkat 2 sesuai dengan Perturan Bupati Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 Ayat 20 yaitu Penyaringan adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia berupa pelaksanaan seleksi tertulis bagi Calon yang berhak mengikuti seleksi tertulis sampai dengan penetapan 2 (dua) Calon yang lulus dan memperoleh nilai tertinggi.
Pasal 9 Ayat 1 huruf i, huruf j dan huruf k Perbup 38/2018 :
Pasal 14 Ayat 1 Perbup 38/2018
Untuk rekomendasi Camat tentang usulan pengangkatan perangkat desa diatur dalam Pasal 15 Ayat (1), (2), (3) dan Ayat (4) Perbup 38/2018 sebagai berikut:
Setelah selesai pelaksanaan pengumuman hasil perolehan nilai baik ujian tertulis maupun praktek untuk masing-masing bakal calon perangkat desa akhirnya tahapan ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Menerima Hasil Ujian Tertulis Dan Praktek antara seluruh Calon Perangkat Desa, Ketua Panitia Penjaringan, dan Kepala Desa Sered.
17 Tahun Tanam Pohon Jati Di Sikandang, Hasil Kros Cek Jauh Dari Prediksi
date_range 29 Juni 2022 favorite 20 Kali
Pemdes Sered Bersama PJMS Data Pohon Jati Emas Sikandang
date_range 22 Juni 2022 favorite 20 Kali
Jalan & Tebing Longsor Dukuh Lempong Jadi Prioritas Pembangunan Tahun 2023
date_range 22 Juni 2022 favorite 17 Kali
Nilai IDM Desa Sered Tahun 2022 Naik 0,95 dari Tahun Sebelumya
date_range 19 Mei 2022 favorite 70 Kali
Anjangsana Camat Madukara Beserta Staf Ke Desa Sered Tinggalkan Kesan Kerendahan Hati
date_range 19 Mei 2022 favorite 75 Kali
Nasib Mujur GIONO Dilantik Menjadi Perangkat Desa Sered
date_range 30 April 2022 favorite 263 Kali
PKK Desa Sered SUKSES Gelar Bazar Ramadhan
date_range 25 April 2022 favorite 230 Kali
Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2019
date_range 10 Januari 2020 favorite 57.889 Kali
Sejarah Desa Sered
date_range 21 Desember 2018 favorite 57.280 Kali
Profil Potensi Desa Sered
date_range 09 Oktober 2019 favorite 56.979 Kali
RT RW
date_range 30 April 2014 favorite 56.784 Kali
Pemerintah Desa
date_range 24 Agustus 2016 favorite 56.702 Kali
Visi Misi Kepala Desa Sered
date_range 24 Desember 2021 favorite 56.635 Kali
PHBI
date_range 17 Februari 2020 favorite 56.619 Kali
PENGUMUMAN..! Dibuka Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Sered | Kasi Kesejahteraan & Kadus 2
date_range 04 Maret 2022 favorite 163 Kali
Gerak Jalan Santai HUT RI Ke 74 Desa Sered Ber-Doorprize Kambing
date_range 27 Agustus 2019 favorite 830 Kali
Karang Taruna
date_range 30 April 2014 favorite 56.246 Kali
Efek Covid-19 : Pembangunan Bronjong Jalan Dusun Ciledok Baru Dilaksanakan Bulan Juni 2020
date_range 20 Juni 2020 favorite 393 Kali
Perangkat Desa Sered Terima Vaksinasi Covid-19 Tahap ke 2 Untuk Dosis Pertama
date_range 26 Februari 2021 favorite 793 Kali
Getun Tri Aeni Si Gadis Tanpa Lengan Meriahkan Halal Bi Halal Di Dusun Ciledok
date_range 02 Agustus 2015 favorite 704 Kali
Pemerintah Desa Sered Adakan Program PTSL Tahun 2019
date_range 13 Februari 2019 favorite 821 Kali