Sistem Informasi Desa Sered

Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

Isro Mi'roj Nabi Muhammad S.A.W

27 Januari 2025

 
Hari
Jam
Menit
Detik
7

Artikel

Monev Perpajakan TA 2019 Dilaksanakan di KP2KP Banjarnegara

Admin

03 November 2019

959 Kali dibuka

SeredNews - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purbalingga yang merupakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, mengundang seluruh desa diwilayah Kecamatan Madukara untuk di evaluasi laporan penyetoran pajak kegiatan baik yang menggunakan Dana Desa, ADD, PPRD maupun PADes untuk tahun 2019.

Dalam surat reminya yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan pajak Pratama Purbalingga  R. Didik Widjatmono dengan Nomor S-16909/WPJ.32/KP.09/2019 tertanggal 22 Oktober 2019, secara jelas diterangkan bahwa Kepala Desa untuk menugaskan Bendahara Desa pada hari Senin, 04 November 2019 untuk mengikuti monitoring dan evaluasi perpajakan tahun 2019 di Kantor KP2KP Banjarnegara, Jl. Stadion No.2 Parakancanggah Banjarnegara, dengan membawa perlengkapan sbb:

  1. Surat Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas
  2. Laptop (yang berisi aplikasi Siskeudes)
  3. Buku Pembantu Pajak (hardcopy dan softcopy)
  4. Tabel Penyandingan Setoran Pajak.

Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Desa Sered menugaskan Parso, Kaur Perencanaan Desa Sered (operator siskeudes) untuk mewakili Bendahara Desa yang tidak dapat melaksanakan tugas tesebut karena sedang ada tugas lainnya. Dari hasil rekapitulasi dan koreksi setoran pajak kegiatan tahun 2019 Desa Sered per 28 Oktober 2019 tercatat sbb :

Setoran Pajak Per Oktober 2019 Desa Sered

  1. Pajak PPN = Rp. 36.455.048,00
  2. Pajak PPh 21 = Rp. 4.735.836,00
  3. Pajak PPh 22 = Rp. 9.237.014,00
  4. Pajak PPh 23 = Rp. 1.475.678,00
  5. Pajak Restoran/ Rumah makan = Rp. 3.295.750,00
  6. Pajak Galian C = Rp. 15.315.200,00

JUMLAH = Rp. 70.514.526,00

Sedangkan jumlah total pajak sandingan sebagaimana yang diminta oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purbalingga hanya sebesar Rp. 50.427.898,00 (lima puluh juta empat ratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh delapan rupiah) untuk pajak PPN, PPh 21 dan PPh 22, sedangkan sisanya sebesar Rp.20.086.628,00 adalah Pajak PPh 23, Pajak Restoran/Catering dan Pajak Galian C yang masuk ke Kas Daerah.

 

 

Komentar yang terbit pada artikel "Monev Perpajakan TA 2019 Dilaksanakan di KP2KP Banjarnegara"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd

Sekretaris Desa

YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I

Kepala Urusan Keuangan

PARSO

Kepala Urusan Perencanaan

MISTAM

Kepala Urusan Umum dan TU

ARIF BUDIAWAN, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

ALIMAN

Kepala Seksi Pelayanan

JAMAN

Kepala Dusun I

SUYITNO

Kepala Dusun II

SYARIF HIDAYATULOH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sered

Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:00:00
Selasa 07:30:00 15:00:00
Rabu 07:30:00 15:00:00
Kamis 07:30:00 15:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu L I B U R
Minggu L I B U R

Komentar Terkini

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.375330898545583
Longitude:109.71108198165895

Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa