Sesuai Peraturan Komisi Informasi Republik Indonessia Nomor 1 tahun 2018 tentang Standart Layanan Informasi Publik Desa, bahwa Pemerintah Desa wajib menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumnentasi (PPID) Desa (Pasal 9 Ayat (1) sampai dengan Ayat (4) Perkim 1/2018 (menu PPID ada pada bagian deretan menu dinamis website ini, link: https://sered-banjarnegara.desa.id/first/kategori/28 ) dan (menu Info Publik Desa ada pada bagian menu statis link : https://sered-banjarnegara.desa.id/first/informasi_publik) sebagai petugas yang mengelola semua dokumen informasi desa seperti informasi berkala, informasi sedia setiap saat, informasi serta merta, dan informasi yang dikecualikan. Informasi tersebut wajib di umumkan atau di informasikan kepada masyarakat melalui Sistem Informasi Desa (SID) sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (17) Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 tahun 2018.
Informasi Berkala
Informasi Publik Desa yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala - Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2):
Ayat(1) Setiap Pemerintah Desa wajib mengumumkan secara berkala Informasi Publik Desa yang paling sedikit terdiri atas:
Ayat (2) Pengumuman secara berkala sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lambat 1 (satu) kali dalam setahun.
Informasi Serta Merta
Informasi Publik Desa yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta - Pasal 3 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3):
Ayat (1) Setiap Pemerintah Desa wajib mengumumkan informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum paling sedikit:
Ayat (2) Standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:
Ayat (3) Informasi Publik Desa yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta diumumkan paling sedikit pada papan pengumuman Desa dan/atau media lain yang lazim digunakan dan dijangkau dengan mudah oleh masyarakat.
Informasi Tersedia Setiap Saat
Informasi Publik Desa yang Wajib Tersedia Setiap Saat - Pasal (4) :
Setiap Pemerintah Desa wajib menyediakan Informasi Publik Desa yang Wajib Tersedia Setiap Saat yang paling sedikit terdiri atas:
Informasi Yang Dikecualikan
Informasi yang Dikecualikan - Pasal (5) dan Pasal (6)
Pasal (5) Pemerintah Desa wajib membuka akses Informasi Publik Desa bagi setiap Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pasal (6) Ayat :
Informasi lebih lengkap dan rinci mengenai Informasi Publik Desa dapat anda lihat pada Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2018 dibawah ini :
Klik untuk Unduh
17 Tahun Tanam Pohon Jati Di Sikandang, Hasil Kros Cek Jauh Dari Prediksi
date_range 29 Juni 2022 favorite 20 Kali
Pemdes Sered Bersama PJMS Data Pohon Jati Emas Sikandang
date_range 22 Juni 2022 favorite 20 Kali
Jalan & Tebing Longsor Dukuh Lempong Jadi Prioritas Pembangunan Tahun 2023
date_range 22 Juni 2022 favorite 17 Kali
Nilai IDM Desa Sered Tahun 2022 Naik 0,95 dari Tahun Sebelumya
date_range 19 Mei 2022 favorite 70 Kali
Anjangsana Camat Madukara Beserta Staf Ke Desa Sered Tinggalkan Kesan Kerendahan Hati
date_range 19 Mei 2022 favorite 75 Kali
Nasib Mujur GIONO Dilantik Menjadi Perangkat Desa Sered
date_range 30 April 2022 favorite 263 Kali
PKK Desa Sered SUKSES Gelar Bazar Ramadhan
date_range 25 April 2022 favorite 230 Kali
Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2019
date_range 10 Januari 2020 favorite 57.889 Kali
Sejarah Desa Sered
date_range 21 Desember 2018 favorite 57.280 Kali
Profil Potensi Desa Sered
date_range 09 Oktober 2019 favorite 56.979 Kali
RT RW
date_range 30 April 2014 favorite 56.784 Kali
Pemerintah Desa
date_range 24 Agustus 2016 favorite 56.702 Kali
Visi Misi Kepala Desa Sered
date_range 24 Desember 2021 favorite 56.635 Kali
PHBI
date_range 17 Februari 2020 favorite 56.619 Kali
Pencairan BST Tahap 2 Desa Sered Lancar Tanpa Kendala
date_range 07 Juni 2020 favorite 556 Kali
Memperingati 7 Tahun UU Desa Kemendesa PDTT Undang Kades Dan Tenaga Pemdamping Secara Virtuals
date_range 15 Januari 2021 favorite 492 Kali
FORM : LAPOR MUDIK ONLINE WARGA
date_range 09 April 2020 favorite 863 Kali
Realisasikan Sekolah Untuk Perangkat Desa, Ini Pinta Mendagri..
date_range 14 Februari 2021 favorite 2.160 Kali
51 Warga Miskin Desa Sered Terima BST Tahap Satu
date_range 11 Mei 2020 favorite 506 Kali
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2021
date_range 28 Desember 2021 favorite 244 Kali
Kemendagri Surati Bupati/Walikota, NIPD Bakal Segera Terwujud Tahun Ini
date_range 05 Februari 2020 favorite 5.379 Kali