Sistem Informasi Desa Sered

Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

Isro Mi'roj Nabi Muhammad S.A.W

27 Januari 2025

 
Hari
Jam
Menit
Detik
29

Artikel

APBDes TA 2021 Desa Sered Telah Penuhi SE-2/PK/2021

Admin

11 Februari 2021

560 Kali dibuka

scan QR ini SeredNews - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dispermades PPKB Banjarnegara pada Rabu (10/02) melakukan pemeriksaan administrasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2020 yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sered, serta meneliti berkas kelengkapan dokumen APBDesa Tahun Anggaran 2021 yang akan dilaksanakan di tahun ini.

Desa Sered merupakan salah satu desa sampling kegiatan Monev Persiapan Pelaksanaan APBDesa 2021 oleh Dispermades PPKB Banjarnegara dari 2 (dua) desa sampling di Kecamatan Madukara. Dalam kegiatan ini Tim Pendamping Desa Kecamatan Madukara turut hadir mendampingi Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) Bidang I sampai dengan Bidang V yang dilaksanakan selama  ± 4 jam dari pukul 13:30 - 16:30 Wib di aula balai desa sered.

Baca juga : Pendamping Desa  Bantu Monev Persiapan Pelaksanaan APBDesa 2021

Hasil monev secara garis besar pelaksanaan kegiatan masing-masing bidang sudah cukup walaupun terdapat beberapa catatan, diantaranya masih adanya lampiran pendukung spj yang harus diperbaiki. Alhamdulillah untuk dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2021 telah memenuhi point 2 Surat Edaran Kementerian Keuangan RI Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Anggaran Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pada point 2 SE-2/PK/2021 disebutkan Dukungan pendanaan paling sedikit 8% (delapan persen) dari alokasi DAU 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus COVID-19 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Rencana Anggaran Transfer Dana Desa untuk Desa Sered pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.854.772.000,00  delapan persennya adalah Rp.68.381.760,00 dan Penganggaran pada APBDesa 2021 untuk kegiatan ini sebesar Rp.92.460.000,00 sehingga APBDesa Sered untuk Tahun Annggaran 2021 dinyatakan telah memenuhi syarat.

 

Komentar yang terbit pada artikel "APBDes TA 2021 Desa Sered Telah Penuhi SE-2/PK/2021"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd

Sekretaris Desa

YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I

Kepala Urusan Perencanaan

MISTAM

Kepala Urusan Umum dan TU

ARIF BUDIAWAN, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

ALIMAN

Kepala Seksi Pelayanan

JAMAN

Kepala Dusun I

SUYITNO

Kepala Dusun II

SYARIF HIDAYATULOH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sered

Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:00:00
Selasa 07:30:00 15:00:00
Rabu 07:30:00 15:00:00
Kamis 07:30:00 15:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu L I B U R
Minggu L I B U R

Komentar Terkini

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.375330898545583
Longitude:109.71108198165895

Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa