Sistem Informasi Desa Sered

Kecamatan Madukara
Kab. Banjarnegara - Jawa Tengah

PILKADA SERENTAK

27 November 2024

 
Hari
Jam
Menit
Detik
1

Artikel

Ketum PPDI Dorong Terbitnya NIPD Secara Nasional

Admin

23 Agustus 2019

2.157 Kali dibuka

Dilansir dari laman  Puskominfo PPDI Jakarta (22/08/2019) – Menindak lanjuti hasil Mukernas PPDI di Magelang pada bulan Juli (13/07/2019) yang lalu, Ketum PPDI Mujito, S.H berencana untuk menghadap Dirtjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (28/08/2019), mendatang. Ada beberapa bahasan yang hendak disampaikan oleh Mujito dalam kapasitas sebagai Ketua Umum PPDI, terutama hal-hal yang terkait dengan apa yang hendak disampaikan oleh Mujito dalam kapasitas sebagai Ketua Umum PPDI, terutama hal-hal yang terkait dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan pada Jum’at (16/08/2019) menjelang peringatan Hari kemerdekaan di Gedung DPR.

“ Terkait dengan penghasilan tetap yang disampaikan Presiden kami menyambut positip terutama pengalokasiannya yang bersumber dari APBN,” ujar Mujito. “ Mengingat banyak kabupaten yang belum mampu memberikan gaji Perangkat Desa setara PNS gol 2A jika mengandalkan anggaran daerah.”

Sebagai respon positip atas pengalokasian penghasilan tetap perangkat desa dari APBN ini, PPDI akan mendorong kepada seluruh anggota PPDI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan profesionalitas dan etos kerja. Apalagi profesi dari perangkat desa bersentuhan langsung dengan masyarakat dilapisan paling bawah, sehingga masyarakat tentu membutuhkan pelayanan yang maksimal.

Kemudian terkait dengan wacana undang-undang khusus perangkat desa, sesuai dengan hasil Mukernas di Magelang, PPDI mendorong untuk di adakan revisi terhadap Pasal 48 UU No 6 tahun 2016 atau UU Desa. Hal ini sebagai tindaklanjut dari keinginan perangkat desa yang selama ini menuntut kejelasan status kepegawaian di dalam sistem Pemerintahan Indonesia.

“ PPDI sebagai organisasi perangkat desa dengan jumlah anggota terbesar di Indonesia sangat bersyukur dengan perhatian Pemerintahan Presiden Jokowi yang lebih memperhatikan nasib perangkat desa, “ kata Mujito.

“ Bandingkan dengan 10 tahun yang lalu, belum tentu nasib perangkat desa bisa sebaik sekarang ini,” lanjut Mujito. “ Meskipun kesejahteraan perangkat desa belum bisa merata di seluruh Indonesia.”

“ Terakhir PPDI juga akan mendorong segera terbitnya Nomor Induk Perangkat Desa secara nasional,” tambah Mujito. “ Hal ini menurut PPDI menjadi penting karena memberikan rasa aman dan nyaman bagi perangkat desa dalam bekerja.”

Dengan NIPD secara nasional tentu menjadi salah satu tahapan bagi perangkat desa untuk mendapat status kepegawaian yang jelas dari pemerintah. PPDI dalam hal ini mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan tertib administrasi terkait data perangkat desa secara nasional, setidaknya ini akan membantu pemerintah untuk dapat mengkalkusi kebutuhan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa.

Baca juga : NIPD Beri Rasa Aman Perangkat Desa

 

Komentar yang terbit pada artikel "Ketum PPDI Dorong Terbitnya NIPD Secara Nasional"

Apri yanto

27 Juni 2021 12:25:30

Bagaimana cara mendapatkan no nipd saya belum punya

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

YUANITA DYAH RATNAWATI, S. Pd

Sekretaris Desa

YUGO BUDI SAPUTRO, S. Sos.I

Kepala Urusan Keuangan

PARSO

Kepala Urusan Perencanaan

MISTAM

Kepala Urusan Umum dan TU

ARIF BUDIAWAN, SE

Kepala Seksi Pemerintahan

ALIMAN

Kepala Seksi Kesejahteraan

GIONO

Kepala Seksi Pelayanan

JAMAN

Kepala Dusun I

SUYITNO

Kepala Dusun II

SYARIF HIDAYATULOH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sered

Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini:85
Kemarin:203
Total:1.234.820
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.117.72.224
Browser:Mozilla 5.0
Kantor Desa

Kantor Desa Sered

Pusat layanan administrasi dan informasi publik masyarakat Desa Sered

Luas bangunan Kantor : 350 meter (2 lantai)
Luas bangunan Aula : 150 meter (1 lantai)
Nomor IMB : ....................
Latitude:-7.375330898545583
Longitude:109.71108198165895

Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah


Buka Peta Maps Street

Wilayah Desa